Minggu, 19 Januari 2014

BAB I



BAB I
                                                               PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang Laporan Akhir
Bencana banjir hampir disetiap musim penghujan melanda Indonesia. Berdasarkan nilai kerugian dan frekuensi kejadian bencana banjir terlihat adanya peningkatan yang cukup signifikan. Bencana banjir dipengaruhi oleh faktor alam berupa curah hujan diatas normal dan pasang naik air laut. Disamping itu, dipengaruhi juga oleh faktor manusia seperti penggunaan lahan yang tidak tepat (pemukiman di daerah aliran sungai, di daerah resapan, penggundulan hutan, dan sebagainya), pembuangan sampah ke dalam sungai, pembangunan pemukiman di daerah dataran banjir dan sebagainya.
       Kerugian dan kerusakan akibat banjir adalah sebesar dua pertiga dari semua bencana alam yang terjadi (Direktorat Sungai 1994). Indonesia yang memiliki 5.590 sungai induk dan 600 diantaranya berpotensi banjir, daerah rawan banjir 1,4 juta hektar (Bappenas 2013).
       Banjir yang melanda daerah-daerah rawan, pada dasarnya disebabkan tiga hal. Pertama, kegiatan manusia yang menyebabkan terjadinya perubahan tata ruang dan berdampak pada perubahan alam. Kedua, peristiwa alam seperti curah hujan sangat tinggi, kenaikan permukaan air laut, badai, dan sebagainya. Ketiga, degradasi lingkungan seperti hilangnya tumbuhan penutup tanah pada catchment area, pendangkalan sungai akibat sedimentasi, penyempitan alur sungai dan sebagainya.
       Banyak kerugian yang disebabkan oleh bencana banjir, seperti rusaknya fasilitas pelayanan sosial ekonomi masyarakat dan prasarana publik, perumahan, bahkan menelan korban jiwa. Selain itu, kegiatan ekonomi dan pemerintahan juga dapat terganggu bahkan terhenti.
        Kondisi geografis Ibu Kota Aceh Singkil dan beberapa kecamatan disebelahnya berada di dataran rendah diantara dua muara sungai besar yaitu Sungai Alas (aliran dari Kabupaten Aceh Tengah) dan Sungai Laekobi (aliran dari Kabupaten Fakfak, Sumatera Utara) dimana hulu dari kedua sungai tersebut adalah terpusat di Sungai Kilangan Aceh Singkil. Hal tersebut menjadi penyebab beberapa wilayah kecamatan yang terletak disekitar Ibu Kota Aceh Singkil terkena musibah banjir setiap tahunnya. Selain itu, kerusakan hutan (deforestation) dikawasan tersebut juga menjadi penyebab utama banjir ini.
        Catatan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh menyatakan telah terjadi kerusakan  di wilayah hutan Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam sepanjang  tahun 2006 hingga tahun 2010, sebesar lebih kurang 24.645 hektar. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat pengrusakan hutan (deforestasi) di kedua wilayah tersebut cukup tinggi.
        Sebagian besar wilayah hutan di Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam telah dikonversi atau dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit. Faktanya tanaman sawit sulit menyerap air sehingga apabila terjadi intensitas hujan yang tinggi, maka bisa dipastikan wilayah terdekat dengan daerah aliran sungai akan terjadi banjir. Banjir telah menyebabkan banyak kerugian bagi masyarakat Aceh Singkil terutama yang berada di Kecamatan Singkil, Singkil Utara dan Simpang Kanan.
Tabel 1.1
KEJADIAN BANJIR DAN KERUGIAN DI BEBERAPA WILAYAH KECAMATAN KABUPATEN ACEH SINGKIL
No
Bencana
Tanggal
Lokasi
Korban
1
Banjir dan Angin Puting Beliung
2013-05-10
Ds. Ujung, Cilangan, Pasar, Pulosarau, Sitianbia, Suka Makmur, Teluk Ambon, Takal Pasir, Dayabumbung, Rantau Gedang, Kuta Simboling, Selok Aceh, Ujung Bawang, Sukadanay Kec. Singkil. Ds. Lentong, Kec. Kota Baharu Kab. Aceh Singkil Prov. Aceh
6000 KK terkena dampak banjir


2
Banjir
2012-11-09
Ds. Tatkal Pasir, Teluk Ambon, Kuta Simboling, Teluk Rumbia, Rantau, dan Kampung Baru, Kec. Gunung Maria, Singkil Utara dan Simpang Kanan, Kab. Aceh Singkil, Prov. Aceh
Nihil

Sumber: http://www.bnpb.go.id 2013
        Tabel 1.1 menunjukkan bencana banjir pada tahun 2012 hanya terjadi pada 6 (enam) desa di 3 (tiga) kecamatan. Sedangkan pada tahun 2013 jumlah lokasi yang terkena dampak banjir meningkat sebanyak 14 desa di 2 (dua) kecamatan dan korban yang terkena dampak adalah 6000 kepala keluarga (KK). Data ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mengatasi dan mengurangi dampak banjir belum maksimal dan bahkan belum berhasil.
        Melihat dari sisi regulasi, Peraturan Daerah/Qanun Kabupaten yang secara khusus memuat tentang strategi kebijakan penanggulangan bencana, hanya tentang pembentukan BPBD Kabupaten Aceh Singkil saja, yaitu Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 4 tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Sedangkan Qanun khusus yang memuat tentang pelestarian lingkungan dan sanksi yang ditetapkan bagi yang mencemari lingkungan belum diundangkan, sehingga hal ini menjadi kendala dalam upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Aceh Singkil.
        Kendala lainnya, partisipasi masyarakat sebagai salah satu stakeholder dalam upaya penanggulangan banjir, sesuai tingkat keterlibatannya pada tiap tahapan kegiatan, mulai dari penyusunan konsep kebijakan, hingga pelaksanaan dan evaluasi kegiatan masih belum maksimal.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Singkil, sebagai ujung tombak instansi pemerintah daerah yang secara khusus menangani bencana juga mengalami kendala dalam hal sarana dan prasarana serta alat dan bahan dalam upaya penanggulangan bencana banjir, seperti: peralatan komunikasi, alat-alat berat, transportasi, perlengkapan evakuasi dan lain-lain. Disamping itu, terdapat dua kendala utama BPBD dalam penanganan banjir, yaitu:
        Pertama, yaitu keterbatasan dana, baik dari pemerintah daerah (APBD) maupun dari pemerintah pusat (APBN). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, BPBD mendapatkan dana dari tiga sumber yaitu APBD, APBN dan masyarakat. Namun, kenyataannya BPBD lebih banyak mengandalkan dana APBN. Kedua, ketidaksiapan sistem manajemen pemerintah untuk menangani banjir, mulai dari pembangunan, perbaikan, pembenahan, operasional, hingga pemeliharaan.
 Kedua faktor tersebut merupakan inti persoalan yang harus dicari solusinya dengan penuh kedewasaan karena menyangkut aspek politik, sosial, budaya, ekonomi, dan aspek kehidupan masyarakat Aceh Singkil di wilayah yang terkena dampak bencana tersebut.
  Kebijakan yang tepat sasaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil dalam upaya penanggulangan bencana banjir di wilayah yang terkena dampak banjir terutama Kecamatan Singkil menjadikan alasan bagi penulis untuk melakukan penulisan yang dihimpun dalam bentuk Usulan Laporan Akhir dengan judul:
“ANALISIS KEBIJAKAN PENANGGULANGAN BENCANA BANJIR TAHUNAN DI KECAMATAN SINGKIL KABUPATEN ACEH SINGKIL PROVINSI ACEH”.
1.2       Permasalahan
1.2.1   Identifikasi Masalah di Lokasi Magang
        Berdasarkan Latar Belakang yang telah diuraikan, maka masalah dalam penelitian ini dapat diidentifikasikan sebagai berikut:
1.    Letak Geografis Daerah yang berada diantara dua muara sungai besar;
2.    Strategi kebijakan pemerintah daerah dalam hal penetapan Peraturan Daerah/Qanun masih terbatas;
3.    Strategi kebijakan pemerintah daerah dalam hal pengendalian banjir masih terbatas.
4.    Pendanaan penanggulangan bencana sangat tergantung dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN);
5.    Kurangnya partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah dalam kegiatan penanggulangan bencana banjir;
6.    Kurangnya jumlah dan jenis sarana dan prasarana yang menunjang dalam pelaksanaan tanggap bencana.
1.2.2      Pembatasan Masalah
  Untuk melakukan penelitian yang lebih terfokus, permasalahan-permasalahan yang ada perlu dibatasi, maka dalam ini penulis membatasi masalah yang akan diteliti yaitu strategi kebijakan pemerintah daerah dalam hal penetapan Peraturan Daerah/Qanun tentang penanggulangan bencana banjir.


1.2.3      Rumusan Masalah
        Berdasarkan pembatasan masalah diatas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1)    Bagaimana strategi kebijakan penanggulangan bencana banjir di Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil?
2)    Apa kendala yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil dalam menetapkan strategi kebijakan penanggulangan bencana banjir di Aceh Singkil?
3)    Bagaimana upaya pemerintah untuk menangani bahaya banjir di tahun-tahun berikutnya?
1.3         Maksud dan Tujuan Magang
1.3.1      Maksud Magang
              Maksud dari pelaksanaan magang ini adalah untuk menganalisa kebijakan pemerintah daerah melalui BPBD dalam mengatasi bencana banjir tahunan di Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil.
1.3.3 Tujuan Magang
1)    Untuk mengetahui dan menganalisa strategi kebijakan kebijakan penanggulangan bencana banjir di Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil
2)    Untuk mengetahui dan menganalisia kendala yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil dalam menetapkan strategi kebijakan penanggulangan bencana banjir di Aceh Singkil
3)    Untuk mengetahui dan menganalisia upaya pemerintah daerah untuk menangani bahaya banjir di tahun-tahun berikutnya
1.4         Kegunaan Magang
1.4.1      Kegunaan Praktis untuk Lokasi Magang
Diharapkan dari hasil magang ini dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil dalam rangka penanggulangan bencana banjir khususnya di Kecamatan Singkil yang merupakan daerah terkena dampak besar dari bencana banjir yang sering terjadi di Kabupaten Aceh Singkil.
1.4.2.     Kegunaan Praktis untuk Lembaga
1)    Hasil Penulisan Laporan Akhir ini diharapkan dapat menjadi bahan referensi bagi Lembaga Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri dalam pembelajaran penanggulangan bencana banjir.
2)    Hasil Laporan Akhir ini diharapkan dapat menjadi bahan kajian bagi IPDN dalam meningkatkan penanggulangan bencana banjir agar dilaksanakan sesuai standar.
1.5         Defenisi Konsep Objek yang diamati dan dikaji
1.5.1      Kebijakan
              Kebijakan menurut Thomas R. Dye (1981:1) dalam Subarsono (2005: 2) adalah “apapun pilihan pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan (public policy is whatever governments choose to do or not to do).
              Lebih lanjut Brian W. Hogwood dan Lewis A. Gunn dalam Solihin Abdul Wahab (2008: 18) mengelompokkan istilah kebijakan dalam sepuluh macam yaitu:
1)    Policy as a Label for a Feld of Activity (Kebijakan sebagai Sebuah Label atau Merk bagi Suatu Bidang Kegiatan Pemerintah).
2)    Policy as an Expression of General Purpose or Desired State of Affairs (Kebijakan sebagai Suatu Pernyataan Mengenai Tujuan Umum atau Keadaan Tertentu yang Dikehendaki)
3)    Policy as Spesific Proposals (Kebijakan sebagai Usulan-Usulan Khusus).
4)    Policy as Decision of Government (Kebijakan sebagai Keputusan-Keputusan Pemerintah)
5)    Policy as a Formal Authirization (Kebijakan sebagai Bentuk Otorisasi atau Pengesahan Formal).
6)    Policy as Programme (Kebijakan sebagai Program).
7)    Policy as Output (Kebijakan sebagai Keluaran)
8)    Policy as Outcome (Kebijakan sebagai Hasil Akhir)
9)    Policy as Theory or Model (Kebijakan sebagai Teori atau Model).
10) Policy as Process (Kebijakan sebagai Proses).

              Lubis (2007: 5) menjelaskan bahwa, “Kebijakan (Policy) adalah seperangkat keputusan yang diambil oleh pelaku-pelaku politik dalam rangka memilih tujuan dan bagaimana cara untuk pencapaian tujuan”.
              Dapat disimpulkan dari berbagai defenisi tersebut bahwa kebijakan adalah seperangkat program, keluaran, hasil akhir, proses dan keputusan yang diambil atau tidak oleh pemerintah untuk mencapai tujuan tertentu.


1.5.2      Pengertian Bencana
Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pada Bab I Pasal 1 menegaskan bahwa:
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat  yang  disebabkan,  baik  oleh   faktor   alam   dan/atau faktor nonalam maupun faktor  manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan,  kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Menurut Asian Disaster Reduction Center (2003), mendefenisikan Bencana/disaster  sebagai: “a serious disruption of functioning of a community or a society causing widespread human, material, economic or environmental losses which exceed the ability of the affected community/society to cope using its own resources”. Lebih lanjut, menurut Parker (1992),
Bencana ialah sebuah kejadian yang tidak biasa terjadi disebabkan oleh alam maupun ulah manusia, termasuk pula di dalamnya merupakan imbas dari kesalahan teknologi yang memicu respon dari masyarakat, komunitas, individu maupun lingkungan untuk memberikan antusiasme yang bersifat luas.
Pendapat dari berbagai sumber tersebut mengenai bencana dapat disimpulkan bahwasanya bencana adalah kejadian luar biasa yang disebabkan oleh alam atau non alam yang dapat mengganggu dan mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat.


1.5.3 Pengertian Banjir
Banjir adalah salah suatu peristiwa alam yang biasa terjadi dikawasan aliran sungai yang disebabkan volume air disuatu badan air  sungai atau danau  yang meluap dan menutup permukaan bumi kawasan tersebut.
Ada beberapa pengertian mengenai banjir:
1.    Banjir adalah dimana suatu daerah dalam keadaan tergenang oleh air dalam jumlah yang begitu besar. Sedangkan banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba yang disebabkan oleh karena tersumbatnya sungai maupun karena pengundulan hutan disepanjang sungai sehingga merusak rumah-rumah penduduk maupun menimbulkan korban jiwa. (http://www.blitarkab.go.id)
2.    Sebuah banjir adalah peristiwa yang terjadi ketika aliran air yang berlebihan merendam daratan, Pengarahan Banjir Uni Eropa mengartikan banjir sebagai perendaman sementara oleh air pada daratan yang biasanya tidak terendam air. Dalam arti "air mengalir", kata ini juga dapat berarti masuknya pasang laut. Banjir diakibatkan oleh volume air di suatu badan air seperti sungai atau danau yang meluap atau menjebol bendungan sehingga air keluar dari batasan alaminya. (http://id.wikipedia.org)
3.    Banjir merupakan fenomena alam yang biasa terjadi disuatu kawasan yang banyak dialiri oleh aliran sungai. Secara sederhana banjir dapat didefinisikan sebagai hadirnya air di suatu kawasan luas sehingga menutupi permukaan bumi kawasan tersebut.
(http://sherlyyunitabahrun.wordpress.com)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About