SEMANTIC HARI KEBANGKITAN
NASIONAL
Oleh: Fauzan Hidayat
Praja IPDN Kampus Nusa Tenggara
Barat
Hari kebangkitan Nasional
(Harkitnas) yang setiap tahunnya kita peringati pada tanggal 20 mei 2013 ini
telah sampai pada masa yang ke 105 tahun. Jika dilihat berarti semenjak tahun
1908 yang lampau sudah diprakarsai oleh para pendahulu kita, bersama
menginspirasi jiwa untuk bangkit melawan para penjarah bangsa yang lebih dari 3
abad menjajah negeri ini. Sejarah mencatat bahwa betapa gigihnya perjuangan
mereka yang mulia demi mempersembahkan hadiah kemerdekaan untuk kita yang
diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
Sekarang kita hanya tinggal
menikmati hasil manis dari sebuah kemerdekaan yang dengan taruhan harta, jiwa
dan raga dipersembahkan oleh nenek moyang kita pejuang bangsa.Mungkin sebagai
warga negara yang tidak lupa berterima kasih, hal yang sewajarnya untuk kita
lakukan sebagai rasa syukur, kita dapat menjadi warga negara yang patuh dan menjalankan undang-undang yang
telah ditetapkan untuk menjadi pedoman penyelenggaraan dalam berbangsa dan
bernegara, menghormati arwah para
pahlawan yang telah mendahului dengan berpartisipasi dalam berbagai peringatan
hari nasional termasuk hari kebangkitan nasional yang kita peringati saat ini.
Namun apakah hanya cukup dengan
itu? Tidak kah pernah terbesit difikiran kita untuk menyumbangkan fikiran dan
tenaga kita untuk kemajuan bangsa ini. Yang jika dilihat dari skup
internasional, bangsa kita adalah : Negara terluas nomor 15 dunia, berpenduduk
terbanyak nomor 4, penghasil Biji-Bijian terbesar nomor 6, penghasil Kopi nomor
4, penghasil Cokelat nomor 3, penghasil Minyak Sawit (CPO) nomor 3, penghasil
Lada Putih nomor 1, penghasil Lada Hitam nomor 2, penghasil Puli dari Buah Pala
nomor 1, penghasil Karet Alam nomor 2, penghasil Karet Sintetik nomor 4,
penghasil Kayu Lapis nomor 1, penghasil IKan nomor 6, penghasil Timah nomor 2,
penghasil Batu Bara nomor 9, penghasil Tembaga nomor 3, penghasil minyak bumi
nomor 11, penghasil Natural Gas nomor 6, LNG nomor 1, penghasil emas nomor 8,
penghasil Aspal, Bauxit, Nikel, Granit, Perak, Uranium dan Marmer. Indonesia
juga termasuk 10 besar negara penghasil SDA di Dunia, memiliki 325.350 jenis
flora dan fauna (Buku World In Figure, Penerbit The Economist, USA).
Indonesia adalah negara kaya raya
sumber daya alam. Namun disamping itu, kita juga harus tau apa yang harus
diperbaiki di negara ini. Jika dilihat dari sisi negatifnya Indonesia adalah :
Negara penghutang nomor 6 dunia, Negara terkorup nomor 6 dunia, Rangking Sumber
Daya Manusia (SDM) Nomor 112 dari 127 Negara, jumlah penduduk dibawah garis
kemiskinan 26 % (37 juta jiwa), GNP-US$ 600 per capita.
Jika dilihat dari Hutang Luar
Negeri (HTN) sejak zaman Orde lama sampai zaman reformasi: diakhir pemerintahan
soekarno US$ 2,5 M, diakhir pemerintahan Soeharto US$ 54 M dan pada akhir tahun
2003 hutang luar negeri mencapai US$ 75.4 M hingga Februari 2013 mencapai Rp 1.988,87 triliun (data
Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan).
Banyak
potensi bangsa ini jika dikelola dengan
baik akan menghapuskan seluruh hutang Indonesia yang apabila dibandingkan
dengan jumlah penduduk yang sebesar 237.641.326 jiwa
maka masing-masing akan menanggung hutang minimal Rp 8 juta/jiwa. Sungguh ironis, namun tidak ada kata
terlambat untuk memperbaiki semuanya.
Data-data faktual tersebut hendaknya memberikan
inspirasi dan motivasi kepada kita terkhusus generasi penerus bangsa untuk
menggali ilmu dan prestasi sebanyak-banyaknya agar jelas kedepannya bagaimana
strategi kita dalam membangun bangsa ini.
Pepatah mengatakan “tidak ada orang yang malas,
yang ada hanya orang yang tidak termotivasi”. data-data factual tersebut sangat
cukup bagi kita sebagai pendorong dan motivator untuk lebih maju dan lebih siap
untuk memberikan kontribusi yang baik untuk negara ini. Rasa bangga akan
kekayaan yang dimiliki negara ini hendaknya menghapus pesimisme kita terhadap
segala sisi buruk negatife bangsa ini yang jika ada kemauan dan kerjasama kita,
sudah tentu tujuan dan cita-cita bangsa ini akan terwujud.
Disisi lain, niat baik untuk mengubah bangsa
ini akan berlanjut menjadi kenyataan jika para pemimpin bangsa ini lebih meningkatkan:
pertama, memperhatikan generasi yang
akan menggantikannya di masa depan. Hendaknya dilakukan kaderisasi yang ketat
dan berorientasi etos kerja yang baik sehingga akan melahirkan generasi yang
lebih baik dan lebih ahli pada bidangnya. Kedua,
Merespon dan memberikan penghargaan bagi para pelajar dan mahasiswa yang
berprestasi baik dalam tingkat nasional ataupun internasional. Ketiga, menfokuskan perhatian kepada
siapa saja warga negara yang serius dalam dunia pendidikan baik pelajar,
mahasiswa, guru, dosen dan siapapun yang peduli terhadap pendidikan dengan
memberikan reward yang menjanjikan
dalam bentuk beasiswa, bonus, penghargaan ataupun pemberian khusus dari negara.
Keempat, menghapuskan segala bentuk
unsur-unsur yang merusak generasi bangsa mulai dari peningkatan upaya
pemberantasan penyalahgunaan obat-obat terlarang/narkoba, pemusnahan dan
pemblokiran situs-situs porno yang mengakibatkan muncul dan makin berkembangnya free
sex, aborsi, pergaulan bebas dan segala bentuk pelecehan seksual (untuk hal
ini kita bisa belajar dari negeri China yang memberikan bonus Rp 10 juta kepada
“yang melaporkan” siapa saja dari warga negaranya yang membuka situs porno). Kelima, kembali memperhatikan makna dari
pasal 33 UUD 1945 yaitu untuk menampung dan memfasilitasi anak-anak terlantar
yang putus sekolah, tidak mempunyai orang tua lagi dan bahkan tidak menentu
makannya.
Bagi para generasi penerus, mulailah dari
sekarang juga untuk meikirkan masa depan bangsa ini. Banyak hal penting dan
semesetinya dilakukan, yaitu: pertama, serius
dan fokus melaksanakan pendidikan yang sedang ditempuh, berusaha menggali skill
yang mumpuni dibidang jurusan yang digeluti sehingga disegala aspek baik
pendidikan, pemerintahan, kesehatan, teknologi dan seluruh disiplin ilmu dapat
dikuasai dan selanjutnya akan membentuk pondasi bangsa yang kukuh untuk menjadi
bangsa yang tak tergoyahkan bahkan mampu menyaingi negara-negara maju. Kedua, tetap selalu up to date mengetahui informasi-informasi baru mengenai
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang selanjutnya mampu menguasai
dan memanfaatkannya. Ketiga, membumihanguskan
ego kedaerahan dengan selalu memaknai arti dari “Sumpah Pemuda” yang
mempersatukan hati dan jiwa para pemuda Indonesia sehingga tidak ada lagi
konflik antar daerah bahkan akan membentuk jiwa dengan semangat nasionalisme
yang tinggi namun tetap menjunjungtinggi nilai-nilai kearifan lokal yang ada di
masing-masing daerah. Dan yang Keempat, mampu
memfilter segala bentuk pengaruh dari
luar yang dapat menghilnagkan nilai budaya bangsa.
Dari pihak masyarakat mestinya juga memberikan
kontribusi untuk kemajuan bangsa dengan cara: pertama, dipihak keluarga
sebagai orang tua hendaknya menjunjungtinggi nilai-nilai pendidikan yang
berkarakter bagi anak semenjak usia dini, mendukung dan memotivasi anak untuk
cita-cita yang ingin digapainya. Kedua,
masyarakat ikut berpartisipasi penuh dalam mendukung upaya pemerintah dalam
melawan segala bentuk pengaruh negatif yang dapat merusak generasi bangsa. Ketiga, masyarakat (swasta) bekerjasama dengan pemerintah dalam
upaya peningkatan mutu pendidikan, mendayagunakan sumber daya manusia yang ada,
membantu pemerintah dalam program mengurangi angka pengangguran dengan membuka
lapangan pekerjaan sehingga yang demikian akan mengubah “image” pemerintah
dimata para generasi penerus yang sebelumnya menganggap tidak dipedulikan
menjadi anggapan bahwa pemerintah dan masyarakat (swasta) benar-benar sangat
peduli pada mereka.
Dan pada akhirnya, dengan sinergitas berbagai
pihak atas nama warga negara Indonesia akan menjadikan bangsa Indonesia menjadi
bangsa yang disegani dan dengan mudah akan berada pada puncak cita-cita bangsa
yang diinginkan.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar